Mendikbud Jadikan Pramuka Ekskul Wajib Taun Ajaran 2013
Ada dua hal yang menjadi alasan Menteri Nuh dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.
1. dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” yaitu UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Banyak nilai luhur yang diajarkan pramuka, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian.
”Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI,” ucapnya kepda tunaskelapa saat di temui usai miting beberapa waktu lalu.
Nmun dengan demikian rencana ini masih akan dimatangkan dengan
melibatkan pihak lain. seperti Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir
Nasional (Kwarnas) Pramuka. ( @Tunaskelapacom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar