AGENDA ACARA MUSYAWARAH
Berikut ini salah satu contoh agenda acara yang dibuat dalan rangka
musyawarah ambalan/ Racana. Agenda acara ini juga dibicarakan dalam sidang
pendahuluan.
NO
|
AGENDA ACARA
|
PIMPINAN RAPAT
|
WAKTU
|
KETERANGAN
|
1
|
Up.Pembukaan
Musyawarah
|
30
Menit
|
Dibuka
Oleh Kakak Pembina
|
|
2
|
Sidang
Pendahuluan
1. Tata Tertib
sidang
2. Pemilihan Presidium
|
Pradana/
Ketua Racana
|
60
Menit
|
Aturan
selama bersidang, agenda acara, cara
ambil keputusan/ suara jumlah komisi dlm sidang dll.
Presidium 3 orang, terdiri 1 ketua dan 2 anggota.
dilanjutkan penyerahan palu sidang
|
3
|
Persidangan
a. Sidang Pleno
I
1.
Mendengarkan Laporan Pertanggung jawaban Pengurus lama
2.
Tangapan peserta musyawarah
b. Sidang Pleno II
- Rapat Komisi
c. Sidang Pleno
III
1. Mendengarkan laporan masing-masing komisi.
2. Mengesahkan hasil rapat komisi.
3. Membentuk tim perumus dan memberikan kesempatan tim
perumus untuk rapat.
4. Pemilihan Pradana/ Ketua Racana
|
Presidium
Presidium
Masing masing Ketua Komisi
Presidium
|
30 Menit
30 Menit
10 Menit
60 Menit
45 mrenit
15 Menit
30 Menit
|
Pradana/ Ketua racana membacakan isi materi
pertangungjawaban.
Peserta memberi tanggapan/ solusi.
Pengurus lama berikan jawaban/ argumentasi.
Apabila sdh diketemukan persamaan pendapat dan peserta
sidang menyetujui, maka presidium dapat mengesahkan laporan pertanggung
jawaban.
Dilanjutkan penyerahan Laporan pertajwbn. Kepada presidium
Presidium membuka rapat pleno II dan membagi peserta
sidang menjadi beberapa komisi. Jumlah komisi sesuai dengan tata tertib
sidang.
Tiap komisi memilih ketua, sekretaris, dan pelapor.
Tiap komisi ber musyawarah sesuai bidangnya, mis. Kom.
Organisasi dan keuangan, Kom. Program kegiatan, Kom. Adat./Sandi dst
Presidium membuka Pleno III
Dibacakan oleh pelapor. Presidium Memberikan kesempatan kpd pst sidang unt. Menanggapi.
Tehnis memberikan tanggapan boleh setelah semua komisi
melaporkan dahulu atau dibahas setelah
tiap komisi melaporkan
Hasil rapat komisi disyahkan setelah peserta sidang
menyetujui.
Tim perumus bertugas menyempurnakan hasil rapat komisi
yang sdh dibahas. Anggota Tim perumus dapat terdiri semua ketua komisi
Dan memilih ketua, sekretaris serta pelapor.
Peserta sidang lainnya istirahat atau dpt digunakan
melobi calon pengurus
Tehnis pemilihan sesuai hasil rapat komisi bidang
organisasi.
Bilamana ada tim formatur maka ditetapkan siapa sajakah
yang menjadi anggota tim formatur. Jumlah tim formatur ( Ganjil ) dan masa
baktinya.
Presidium menutup rapat pleno III
|
4
|
Sidang
Penutup
a.
Membacakan seluruh hasil dan kesimpulan selama sidang.
b.
Menutup Sidang.
|
Presidium
|
30 Menit
|
-
Presidium Menyerahkan hasil seluruh materi sidang
kepada Pradana/ Ketua Racana terpilih untuk menyelesaikan tugas
tugasnya.
Presidium menyerahkan kembali palu sidang kepada
Pradana/ Ketua Racana Terpilih.
|
Agenda acara di atas merupakan contoh bentuk musyawarah
yang sering dilaksanakan dalam Ambalan/ Racana. Para Penegak dan Pandega dapat
pula menyusun agenda sidang sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan.
Ukuran waktu adalah relatif, bisa lebih cepat atau bahkan molor. Untuk itu
peserta musyawarah harus disiplin menepati waktu dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Ada bebersapa catatan dalam penyelengaraan musyawarah :
- Bila agenda acara sidang seperti di atas maka dapat dilakukan dalam waktu 1 hari ( pagi s/d siang – sore )
- Dapat pula dilanjutkan dengan rapat tim Formatur dan ditetapkan hasilnya kemudian dilanjutkan dengan acara pelantikan.
- Agar Penyelenggaran musyawarah berjalan dengan lancar maka perlu persiapan – persiapan sebelumnya., antara lain menyusun draf – draf apa saja yang akan dibahas. Misalnya draf tata tertib/ agenda sidang, draf bahan sidang komisi-komisi/ bidang dll. Bila perlu menyusun draf atau format SK pengesahan masing-masing sidang/ rapat.
- Selamat melaksanakan Musyawarah Ambalan/ Racana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar