Cari Blog Ini

Kamis, 01 Agustus 2013

Kode Surat

Pernomeran Dan Kode Surat Pramuka

sby-pakai-seragam-pramuka-1
Nomor Surat Dinas Pramuka, surat permohonan, proposal, surat undangan pramuka surat keluar dan lain lain memang selalu di butuhkan setiap akan mengadakan acara kepramukaan seperti raimuna, diksarcaba, pelantikan DA. Pelantikan bantara dan lain sebagainya.
Membuat surat dinas kepramukaan juga tidak boleh sembarangan seperti surat biasa atau surat untuk saudara atau pacar bahkan undangan perkawina tetapi ada tata caranya dan ada nomor nomornya, nah bagaimana penomoran surat pada jenis surat pramuka berikut cotoh penomoran surat keluar kwartir yang tunaskelapa rangkumkan dari sumber Jukran Sismintir 2011 untuk anda sebagai pedoman dalam pembuatan surat kepramukaan.
Nomor dan Kode Surat
CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR)  KWARTIR
Disusun sebagai berikut :
  1. Nomor urut surat keluar
  2. Kode Kwartir
  3. Kode  Bidang
CONTOH : 234/ 1133 – C
  1. 234                : Nomor Urut surat keluar
  2. 1133              : Kode Kwartir Cabang
  3. C                   : Kode Surat / Bidang
Keterangan :
- Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang;
- Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode  Kwarcab.
- Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 113301
( 01 adalah kode nomor Kwartir Ranting)
Untuk pemberian kode Biro di lingkungan Kwartir Nasional, diatur sebagai berikut:
KODE
BIDANG
A
Pimpinan, staf pimpinan, serta kelompok staf yang menangani kebijakan pimpinan.
B
Bidang Organisasi dan Kerjasama serta kelompok staf yang menangani organisasi dan kerjasama
C
Bidang Kepramukaan serta kelompok staf yang menangani kepramukaan.
D
Bidang Pendidikan dan Penelitian serta kelompok staf yang menangani pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan
E
Bidang Pengabdian Masyarakat dan Siaga Bencana serta kelompok staf yang menangani pengabdian masyarakat dan siaga bencana.
F
Bidang Hubungan Masyarakat dan Informatika serta kelompok staf yang menangani hubungan masyarakat dan informatika serta majalah
G
Bidang Usaha dan Kemitraan serta kelompok staf yang menangani usaha dan kemitraan.
H
Bidang Hubungan Internasional serta kelompok staf yang menangani hubungan internasional.
J
Sekretaris Jenderal serta kelompok staf yang menangani perencanaan dan umum
K
Bendahara serta kelompok staf yang menangani keuangan.
L
Pusdiklatnas serta kelompok staf yang menangani pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan tingkat nasional.
M
Puslitbangnas serta kelompok staf yang menangani pusat penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka tingkat nasional.
N
Dewan Kerja.
P
Taman Rekreasi Wiladatika.
Q
Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka.
R
Badan Usaha (PT. Madu Pramuka, PT. Molino, Koperasi, Balai Penerbit, dll).
S
Saka Bahari.
T
Saka Bakti Husada.
U
Saka Bhayangkara.
V
Saka Dirgantara.
W
Saka Kencana.
X
Saka Tarunabumi.
Y
Saka Wanabakti.
Z
Saka Wirakartika.

Untuk pemberian kode bidang di lingkungan kwartir daerah, kwartir cabang, dan kwartir
ranting diatur sebagai berikut atau diatur sesuai kebutuhan:

KODE
BIDANG
A
Pimpinan.
B
Bidang Pembinaan Anggota Muda dan kelompok staf yang menangani pembinaan anggota muda.
C
Bidang Pembinaan Anggota Dewasa dan kelompok staf yang menangani pembinaan anggota dewasa
D
Bidang Hubungan Masyarakat dan Pengabdian Masyarakat serta kelompok staf yang menangani hubungan masyarakat dan pengabdian masyarakat.
E
Bidang Organisasi, Kerjasama, dan Hukum serta kelompok staf yang menangani organisasi, kerjasama dan hukum
F
Bidang Dana, Usaha, Sarana, dan Prasarana serta kelompok staf yang menangai dana, usaha, sarana/prasarana dan keuangan
G
Kelompok staf yang menangani Pusdiklat.
H
Kelompok staf yang menangani Puslitbang
J
Dewan Kerja
K
Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir
L
Bumi Perkemahan
M
Kedai Pramuka.
N
Usaha lain-lain (PT, Koperasi, Balai Penerbit, dll).
P
Saka Bahari
Q
Saka Bakti Husada
R
Saka Bhayangkara
S
Saka Dirgantara.
T
Saka Kencana
U
Saka Tarunabumi.
V
Saka Wanabakti
W
Saka Wirakartika

Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf  I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ).
Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya.semoga bermanfaat @Tunaskelapacom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar